Nama : Maximillian Ronaldo Manalu
Universitas : Gunadarma
Dosen Pembimbing : Ahmad.Nasher
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status dan kedudukan. Status dan kedudukan ini mendorong munculnya perbedaan sikap seseorang terhadap orang lain. Atas dasar itulah, masyarakat dikelompokkan secara vertikal atau bertingkat-tingkat sehingga membentuk lapisan-lapisan sosial tertentu dengan kedudukannya masing-masing.

A. Pengertian Stratifikasi Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi atau social stratification berasal dari kata stratification dan social. Stratification berasal dari kata stratum (jamaknya strata) yang berarti lapisan. Secara harfiah, stratifikasi sosial berarti tingkatan yang ada dalam masyarakat. Beberapa ahli juga memberikan pendapatnya tentang definisi stratifikasi sosial sebagai berikut.
1). Pitirim A. Sorokin memberikan definisi bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2). Astried S. Susanto menjelaskan bahwa stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
3). Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
4). Robert M.Z. Lawang, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privele, dan prestise.
5). P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.
6). Bruce J. Cohen, stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
Dari definisi-definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
B. Proses Terbentuknya Stratifikasi Sosial
Terbentuknya struktur sosial suatu masyarakat melalui proses yang sangat panjang. Diawali dari proses terbentuknya masyarakat hingga perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai dengan suatu titik di mana struktur itu dianggap sesuai oleh warga masyarakat. Akan tetapi, secara umum proses terbentuknya stratifikasi sosial melalui dua cara sebagai berikut.
1) Pelapisan Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya (Alamiah)
Terjadinya bersamaan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang tanpa disadari. Sebagai contoh stratifikasi berdasarkan kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian, kekayaan, dan keturunan.
2) Pelapisan Sosial yang Sengaja Dibentuk
Pelapisan sosial yang dibentuk untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu dan biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan resmi. Misalnya, dalam perusahaan, partai politik, TNI, pemerintahan, dan negara sehingga wewenang, tugas, atau kerja menjadi jelas dan teratur. Jika tidak dibagi secara teratur, kemungkinan akan terjadi pertentangan yang membahayakan masyarakat dan organisasi akan menjadi tidak berfungsi dengan baik.
C. Penyebab Pembentukan Stratifikasi Sosial
Terbentuknya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan adanya sesuatu yang dihargai dan dianggap bernilai. Pada dasarnya sesuatu yang dihargai selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Keadaan ini menjadikan bentuk-bentuk stratifikasi sosial semakin beragam. Secara umum, dasar pembentukan stratifikasi sosial sebagai berikut.
1) Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan dipakai sebagai ukuran stratifikasi sosial pada masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Tingkatan ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang akan menentukan tingkat lapisan sosialnya.
2) Ukuran Kekayaan
Mereka yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam golongan lapisan atas. Kekayaan yang dimiliki dapat dilihat dari bentuk dan model rumah, mobil pribadi, cara berpakaian, cara berbelanja, dan tempat makan.
3) Ukuran Kekuasaan
Mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar akan menempati lapisan atas. Ukuran kekuasaan banyak dijumpai pada masyarakat tradisional. Dalam masyarakat tradisional, orang yang dianggap berkuasa adalah orang yang pemah berjasa atau memiliki jabatan dalam masyarakat yang bersangkutan.
4) Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan dan/atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati dalam masyarakat akan menempati lapisan sosial tertinggi. Ukuran kehormatan banyak dijumpai pada masyarakat tradisional. Dalam masyarakat tradisional, orang yang dihormati adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
Dasar pembentukan stratifikasi sosial di atas bukanlah satu-satunya ukuran yang digunakan. Terdapat dasar pembentukan atau ukuran lain yang dapat digunakan sesuai dengan konteksnya. Menurut Soerjono Soekanto, ada beberapa pokok yang mendasari terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat.
1) Sistem stratifikasi berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.
2) Sistem stratifikasi sosial dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut.
a) Sistem pertanggangan yang diciptakan warga masyarakat (prestise dan penghargaan).
b) Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, seperti penghasilan, kekayaan, dan keselamatan.
c) Kriteria sistem pertentangan, yaitu disebabkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang, atau kekuasaan.
d) Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, dan keanggotaan dalam suatu organisasi.
e) Mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f) Solidaritas di antara individu-individu atau kelompok yang menduduki kedudukan sama dalam sistem sosial masyarakat.
D. Ciri-Ciri Stratifikasi Sosial
Dengan adanya stratifikasi sosial membuat sekelompok orang memiliki ciri-ciri yang berbeda dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan perolehan hak dan sumber daya. Ketiga ciri stratifikasi sosial sebagai berikut.
1) Perbedaan Kemampuan
Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebih tinggi dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya.
2) Perbedaan Gaya Hidup
Gaya hidup meliputi banyak hal, seperti mode pakaian, model rumah, selera makanan, kegiatan sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara, tata krama, pergaulan, dan hobi (kegemaran). Orang yang berasal dari kelas atas (pejabat tinggi pemerintah atau pengusaha besar) tentu memiliki gaya hidup yang berbeda dengan orang kelas bawah.
3) Perbedaan Hak dan Perolehan Sumber Daya
Hak adalah sesuatu yang dapat diperoleh atau dinikmati sehubungan dengan kedudukan seseorang, sedangkan sumber daya adalah segala sesuatu yang bermanfaat untuk mendukung kehidupan seseorang. Semakin tinggi kelas sosial seseorang maka hak yang diperolehnya semakin besar, termasuk kemampuan untuk memperoleh sumber daya.
Stratifikasi sosial berdasarkan status yang diperoleh melalui usaha-usaha tertentu yaitu:
Stratifikasi dalam bidang pendidikan
Stratifikasi dalam bidang pekerjaan
Stratifikasi dalam bidang ekonomi (kelas sosial)
Stratifikasi sosial yang diperoleh secara alami yaitu:
Stratifikasi sosial berdasakan usia
Stratifikasi sosial karena senioritas
Stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin
Stratifikasi sosial berdasarkan sistem kekerabatan
Stratifikasi sosial berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu
Sifat Stratifikasi Sosial
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat terdiri dari:
1. Stratifikasi terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Sistem ini terjadi karena:
Perbedaan ras dan sistem nilai
Pembagian tugas (spesialisasi)
Kelangkaan hak dan kewajiban
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
2. Stratifikasi tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
Fungsi Stratifikasi Sosial
Fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
Alat solidaritas
9 diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat
Bentuk Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelas kelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan.
Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
a. Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
Petani pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
Petani pemilik tanah antara 1–2 hektar.
Petani pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
Petani pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
b. Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.
c. Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.
2. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
a. Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social sebagai berikut.
Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
b) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga. Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orangorang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orangorang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu adalah golongan paria.
Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut.
Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.
Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.
Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.
Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.
Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut.
a. Brahmana,
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
b. Ksatria,
merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
c. Waisya,
merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.
d. Sudra,
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
c) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.
3. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang berjudul "The Web of Government" menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu:
a. Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
Pengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli 2_
b. Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak.
Pengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli 2_
c. Tipe Demokratis
Adalah tipe kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol, pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan.
Pengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli 3_
Pada masyarakat pedesaan (Jawa) maka sistem pelapisan sosialnya adalah:
Lapisan pertama adalah golongan priyayi, yaitu pegawai pemerintahan di desa atau pimpinan formal di desa
Golongan kuli kenceng, yaitu pemilik sawah yang juga sebagai pedagang perantara
Golongan kuli gundul, yaitu penggarap sawah dengan sistem sewa
Kuli karang kopek, yaitu buruh tani yang hanya mempunyai rumah dan pekarangan saja tetapi tidak punya tanah pertanian sendir
Indung tlosor yaitu kelas buruh tani, tidak punya rumah dan tanah pekarangan
Pelapisan sosial pada masa kolonial adalah sebagai berikut:
Golongan Eropa (orang Belanda, Portugis, Perancis)
Golongan Timur Asing (orang Cina, Arab, India)
Golongan bumiputera
Kesimpulan
Ø Stratifikasi sosial
Dari uraian-uraian yang telah saya paparkan diatas, maka dapat saya simpulkan bahwa Stratifikasi sosial Stratifikasi sosial adalah adanya lapisan-lapisan; penggolongan-penggolongan, pengelompokkan-pengelompokkan dalam masyarakat, karena adanya perbedaan kriteria/ukuran tertentu yang menjadi dasar terjadinya stratifikasi sosial. Terjadinya stratifikasi sosial itu lebih banyak tidak sengaja dibentuk oleh individu-individu yang bersangkutan, akan tetapi timbul dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu, namun kendatinya ada juga yang sengaja dibentuk.
Ø Masyarakat perkotaan dan pedesaan.
1. Masyarakat pedeasaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris).Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota,gaya hidup individual,jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adapt atau norma tertentu
2. Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.
Saran
1.Stratifikasi sosial bukan halangan bagi kita untuk menjadi lebih baik. Maka sifat optimis dan merasa cukup dalam hal ini diperlukan
2.Tidak ada masyarakat tanpa stratifikasi sosial, maka optimalisasi peran adalah yang terbaik.
3.Masyarakat pedesaan merupakan wilayah yang masih agraris dan lingkungannya yang masih alamiyah, oleh karena itu sebaiknya kealamian lingkungan tersebut harus tetap terjaga sebab lingkungan yang masih alami memiliki udara yang sejuk. Selain itu, masyarakat desa juga memiliki rasa persaudaraan yang erat, sebaiknya penduduk desa selalu menjaga kerukunan bersama.
4.Masyarakat kota yang modern dengan berbagai alat tekhnologi yang canggih, alangkah baiknya jika memanfaatkan alat-alat tersebut dengan baik tanpa ada penyalahgunaan. Seperti penyalah gunaan pada internet, sehingga banyak terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan.
Refrensi :
Ilmu Psikologi
KataPengertian
Universitas : Gunadarma
Dosen Pembimbing : Ahmad.Nasher
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status dan kedudukan. Status dan kedudukan ini mendorong munculnya perbedaan sikap seseorang terhadap orang lain. Atas dasar itulah, masyarakat dikelompokkan secara vertikal atau bertingkat-tingkat sehingga membentuk lapisan-lapisan sosial tertentu dengan kedudukannya masing-masing.

A. Pengertian Stratifikasi Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi atau social stratification berasal dari kata stratification dan social. Stratification berasal dari kata stratum (jamaknya strata) yang berarti lapisan. Secara harfiah, stratifikasi sosial berarti tingkatan yang ada dalam masyarakat. Beberapa ahli juga memberikan pendapatnya tentang definisi stratifikasi sosial sebagai berikut.
1). Pitirim A. Sorokin memberikan definisi bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2). Astried S. Susanto menjelaskan bahwa stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
3). Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
4). Robert M.Z. Lawang, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privele, dan prestise.
5). P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.
6). Bruce J. Cohen, stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
Dari definisi-definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
B. Proses Terbentuknya Stratifikasi Sosial
Terbentuknya struktur sosial suatu masyarakat melalui proses yang sangat panjang. Diawali dari proses terbentuknya masyarakat hingga perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai dengan suatu titik di mana struktur itu dianggap sesuai oleh warga masyarakat. Akan tetapi, secara umum proses terbentuknya stratifikasi sosial melalui dua cara sebagai berikut.
1) Pelapisan Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya (Alamiah)
Terjadinya bersamaan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang tanpa disadari. Sebagai contoh stratifikasi berdasarkan kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian, kekayaan, dan keturunan.
2) Pelapisan Sosial yang Sengaja Dibentuk
Pelapisan sosial yang dibentuk untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu dan biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan resmi. Misalnya, dalam perusahaan, partai politik, TNI, pemerintahan, dan negara sehingga wewenang, tugas, atau kerja menjadi jelas dan teratur. Jika tidak dibagi secara teratur, kemungkinan akan terjadi pertentangan yang membahayakan masyarakat dan organisasi akan menjadi tidak berfungsi dengan baik.
C. Penyebab Pembentukan Stratifikasi Sosial
Terbentuknya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan adanya sesuatu yang dihargai dan dianggap bernilai. Pada dasarnya sesuatu yang dihargai selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Keadaan ini menjadikan bentuk-bentuk stratifikasi sosial semakin beragam. Secara umum, dasar pembentukan stratifikasi sosial sebagai berikut.
1) Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan dipakai sebagai ukuran stratifikasi sosial pada masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Tingkatan ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang akan menentukan tingkat lapisan sosialnya.
2) Ukuran Kekayaan
Mereka yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam golongan lapisan atas. Kekayaan yang dimiliki dapat dilihat dari bentuk dan model rumah, mobil pribadi, cara berpakaian, cara berbelanja, dan tempat makan.
3) Ukuran Kekuasaan
Mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar akan menempati lapisan atas. Ukuran kekuasaan banyak dijumpai pada masyarakat tradisional. Dalam masyarakat tradisional, orang yang dianggap berkuasa adalah orang yang pemah berjasa atau memiliki jabatan dalam masyarakat yang bersangkutan.
4) Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan dan/atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati dalam masyarakat akan menempati lapisan sosial tertinggi. Ukuran kehormatan banyak dijumpai pada masyarakat tradisional. Dalam masyarakat tradisional, orang yang dihormati adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
Dasar pembentukan stratifikasi sosial di atas bukanlah satu-satunya ukuran yang digunakan. Terdapat dasar pembentukan atau ukuran lain yang dapat digunakan sesuai dengan konteksnya. Menurut Soerjono Soekanto, ada beberapa pokok yang mendasari terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat.
1) Sistem stratifikasi berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.
2) Sistem stratifikasi sosial dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut.
a) Sistem pertanggangan yang diciptakan warga masyarakat (prestise dan penghargaan).
b) Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, seperti penghasilan, kekayaan, dan keselamatan.
c) Kriteria sistem pertentangan, yaitu disebabkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang, atau kekuasaan.
d) Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, dan keanggotaan dalam suatu organisasi.
e) Mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f) Solidaritas di antara individu-individu atau kelompok yang menduduki kedudukan sama dalam sistem sosial masyarakat.
D. Ciri-Ciri Stratifikasi Sosial
Dengan adanya stratifikasi sosial membuat sekelompok orang memiliki ciri-ciri yang berbeda dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan perolehan hak dan sumber daya. Ketiga ciri stratifikasi sosial sebagai berikut.
1) Perbedaan Kemampuan
Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebih tinggi dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya.
2) Perbedaan Gaya Hidup
Gaya hidup meliputi banyak hal, seperti mode pakaian, model rumah, selera makanan, kegiatan sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara, tata krama, pergaulan, dan hobi (kegemaran). Orang yang berasal dari kelas atas (pejabat tinggi pemerintah atau pengusaha besar) tentu memiliki gaya hidup yang berbeda dengan orang kelas bawah.
3) Perbedaan Hak dan Perolehan Sumber Daya
Hak adalah sesuatu yang dapat diperoleh atau dinikmati sehubungan dengan kedudukan seseorang, sedangkan sumber daya adalah segala sesuatu yang bermanfaat untuk mendukung kehidupan seseorang. Semakin tinggi kelas sosial seseorang maka hak yang diperolehnya semakin besar, termasuk kemampuan untuk memperoleh sumber daya.
Stratifikasi sosial berdasarkan status yang diperoleh melalui usaha-usaha tertentu yaitu:
Stratifikasi dalam bidang pendidikan
Stratifikasi dalam bidang pekerjaan
Stratifikasi dalam bidang ekonomi (kelas sosial)
Stratifikasi sosial yang diperoleh secara alami yaitu:
Stratifikasi sosial berdasakan usia
Stratifikasi sosial karena senioritas
Stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin
Stratifikasi sosial berdasarkan sistem kekerabatan
Stratifikasi sosial berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu
Sifat Stratifikasi Sosial
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat terdiri dari:
1. Stratifikasi terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Sistem ini terjadi karena:
Perbedaan ras dan sistem nilai
Pembagian tugas (spesialisasi)
Kelangkaan hak dan kewajiban
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
2. Stratifikasi tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
Fungsi Stratifikasi Sosial
Fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
Alat solidaritas
9 diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat
Bentuk Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelas kelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan.
Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
a. Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
Petani pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
Petani pemilik tanah antara 1–2 hektar.
Petani pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
Petani pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
b. Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.
c. Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.
2. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
a. Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social sebagai berikut.
Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
b) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga. Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orangorang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orangorang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu adalah golongan paria.
Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut.
Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.
Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.
Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.
Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.
Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut.
a. Brahmana,
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
b. Ksatria,
merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
c. Waisya,
merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.
d. Sudra,
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
c) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.
3. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang berjudul "The Web of Government" menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu:
a. Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
Pengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli 2_
b. Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak.
Pengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli 2_
c. Tipe Demokratis
Adalah tipe kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol, pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan.
Pengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli 3_
Pada masyarakat pedesaan (Jawa) maka sistem pelapisan sosialnya adalah:
Lapisan pertama adalah golongan priyayi, yaitu pegawai pemerintahan di desa atau pimpinan formal di desa
Golongan kuli kenceng, yaitu pemilik sawah yang juga sebagai pedagang perantara
Golongan kuli gundul, yaitu penggarap sawah dengan sistem sewa
Kuli karang kopek, yaitu buruh tani yang hanya mempunyai rumah dan pekarangan saja tetapi tidak punya tanah pertanian sendir
Indung tlosor yaitu kelas buruh tani, tidak punya rumah dan tanah pekarangan
Pelapisan sosial pada masa kolonial adalah sebagai berikut:
Golongan Eropa (orang Belanda, Portugis, Perancis)
Golongan Timur Asing (orang Cina, Arab, India)
Golongan bumiputera
Kesimpulan
Ø Stratifikasi sosial
Dari uraian-uraian yang telah saya paparkan diatas, maka dapat saya simpulkan bahwa Stratifikasi sosial Stratifikasi sosial adalah adanya lapisan-lapisan; penggolongan-penggolongan, pengelompokkan-pengelompokkan dalam masyarakat, karena adanya perbedaan kriteria/ukuran tertentu yang menjadi dasar terjadinya stratifikasi sosial. Terjadinya stratifikasi sosial itu lebih banyak tidak sengaja dibentuk oleh individu-individu yang bersangkutan, akan tetapi timbul dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu, namun kendatinya ada juga yang sengaja dibentuk.
Ø Masyarakat perkotaan dan pedesaan.
1. Masyarakat pedeasaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris).Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota,gaya hidup individual,jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adapt atau norma tertentu
2. Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.
Saran
1.Stratifikasi sosial bukan halangan bagi kita untuk menjadi lebih baik. Maka sifat optimis dan merasa cukup dalam hal ini diperlukan
2.Tidak ada masyarakat tanpa stratifikasi sosial, maka optimalisasi peran adalah yang terbaik.
3.Masyarakat pedesaan merupakan wilayah yang masih agraris dan lingkungannya yang masih alamiyah, oleh karena itu sebaiknya kealamian lingkungan tersebut harus tetap terjaga sebab lingkungan yang masih alami memiliki udara yang sejuk. Selain itu, masyarakat desa juga memiliki rasa persaudaraan yang erat, sebaiknya penduduk desa selalu menjaga kerukunan bersama.
4.Masyarakat kota yang modern dengan berbagai alat tekhnologi yang canggih, alangkah baiknya jika memanfaatkan alat-alat tersebut dengan baik tanpa ada penyalahgunaan. Seperti penyalah gunaan pada internet, sehingga banyak terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan.
Refrensi :
Ilmu Psikologi
KataPengertian